HOLOPIS.COM, JAKARTA – Adanya penolakan dikeluarkannya terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022, ditanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan cukup santai. Ia mengatakan, dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan selalu ada pro dan kontra.
“Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra,” katanya saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang, seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/1).
Jokowi menegaskan, polemik terkait dengan Perppu Cipta Kerja itu bisa dijelaskan.
“Tapi semua bisa kita jelaskan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, adanya beberapa penolakan usai dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.
Seperti YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), yang mengatakan Perppu tersebut penerbitan PERPU ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap Konstitusi RI, dan merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Joko Widodo.
Kemudian, ada juga dari serikat buruh ASPEK Indonesia (Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia), yang minta agar Perppu tersebut dibatalkan. Pembatalan tersebut harus dilakukan, dengan alasan demi menjamin hak kesejahteraan rakyat Indonesia dan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum.