HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Nikita selama ini ditahan di Rutan Klas IIB selama 2 bulan lebih karena kasus tersebut.

Menceritakan kehidupanannya selama di rutan, Nikita mengatakan bahwa ia dan para tahanan lainnya menjalani hari-hari bersama, dan dirinya selalu ditonton.

“Awalnya shock, tidur tiap malam katanya ditontonin, jadi gue tidur mereka tontonin. Mereka bilang biasanya lihat di televisi,” cerita Nikita kepada Holopis.com (30/12).

Karena waktu yang cukup lama, Nikita pun akhirnya terbiasa dengan kehidupannya di rutan sampai mandi hanya pakai handuk.

“Mandi keluar pakai handuk doang kadang-kadang, karena sudah keiasaan 2 bulan,” lanjutnya.

Seperti diberitaka Holopis.com sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang langsung mengambil putusan akhir terhadap terdakwa Nikita Mirzani.

Dalam putusannya, Majelis Hakim memvonis bebas Nikita Mirzani, setelah saksi korban Dito Mahendra kembali mangkir.