HOLOPIS.COM, JAKARTA – Layanan STNK Keliling telah disiapkan Polda Metro, di 14 titik yang ada di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) pada hari Jumat (30/12).
Samsat keliling bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan tahunan, sedangkan untuk pajak lima tahunan harus langsung datang ke kantor Samsat di wilayah masing- masing.
persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi. Dan pastikan, tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.
Berdasarkan informasi melalui akun Instagram @tmcpoldametro yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/12), layanan Samling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB :
1. Samling Jak. Pus : Halaman Parkir Samsat !Jak. Pus & Lap. Banteng Jak. Pus.
2. Samling Jak. Utr : Hal Parkir Samsat & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jak. Utr.
3. Samling Jak. Bar : Mall Citraland Jak. Bar.
4. Samling Jak. Sel : Lap. Parkir Samsat Jak. Sel & Jl. Bangka Raya Pela Mampang Jak. Sel.
5. Samling Jak. Tim : Lap. Tennis Samsat Jak. Tim & Pasar Induk Kramat Jati Jak. Tim.
6. Samling KT. Tng : Lapangan Parkir Samsat Kota Tng, Palem Semi Karawaci Kota Tng & Perumnas Karawaci Kota Tng.
7. Samling Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug & Kantor Kec. Pinang Ciledug.
8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong.
9. Samling Ciputat : Hal. Parkir Samsat & Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat.
10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua & Perum Dasana Indah Legok Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi : Hal. Parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kab. Bks : Stadion Wibawa Mukti Kab. Bks.
13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
14. Samling Cinere : Hal. Parkir Samsat Cinere.