HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM. Jokowi menyatakan, bahwa PPKM resmi berakhir.
Orang nomor satu di Indonesia itu menjelaskan, bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk dengan melihat angka kasus harian Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/12).
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” sambungnya.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal akan menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tahun depan.
Rencana penghentian pembatasan mobilitas masyarakat itu seiring dengan semakin landainya penyebaran kasus covid-19 di Tanah Air.
“Kemarin kasus harian kita di 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB dan PPKM kita,” kata Jokowi, Rabu (21/12).