HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar kesehatan, Prof Zubairi Djoerban mengapresiasi langkah pemerintah dalam melarang penjualan rokok batangan atau ketengan.

Hanya saja, kebijakan itu jangan sampai sekedar hanya melakukan pembatasan, akan tetapi perlu ada edukasi yang lebih masif lagi tentang bahaya rokok.

“Saya harap larangan penjualan rokok batangan dibarengi pengawasan dan edukasi yang masif. Sehingga, rokok itu membahayakan kesehatan, benar-benar dipahami masyarakat,” kata Prof Zubairi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/12).

Ia menilai gambar seram yang dipasang di bungkus rokok selama ini ternyata tidak memberikan efek apapun. Sebab, konsumsi rokok di Indonesia masih tinggi.

“Gambar seseram apapun di bungkus rokok, ternyata tak berpengaruh, ditambah akses beli rokok itu amat mudah,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melarang jual beli rokok batangan, alias rokok ketengan. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saT mengunjungi Pasar Pujasera, Subang, Jawa Barat pada hari Selasa (27/12) kemarin.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang (jual rokok). Kita kan masih (boleh jual rokok), tapi untuk yang batangan, tidak,” kata Jokowi.

Kemudian, rencana pelarangan jualo beli rokok batangan ini diketahui berasal dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Dimana di dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Larangan penjualan rokok batangan merupakan satu dari tujuh materi pokok yang akan disusun dalam rancangan peraturan pemerintah itu.

Selanjutnya, diberitakan Holopis.com sebelumnya, bahwa Kementerian Keuangan juga telah berencana untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk mengendalikan konsumsi rokok bagi masyarakat. Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengerek agar harga jual produk tembakau itu ikut naik.

“Adanya cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi, maka penerapan cukai diharapkan meningkatkan harga, yang kemudian mengurangi prevalensi merokok,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/12).

Menkeu yang pernah duduk sebagai Direktur World Bank tersebut mengatakan, bahwa Indonesia saat ini menduduki peringkat pertama sebagai perokok aktif di dunia. Sebab, berdasarkan catatannya, 71,3 persen laki-laki dewasa di Indonesia adalah konsumen produk tembakau.

Sementara, prevalensi perokok dewasa yang total sebesar 37,6 persen menduduki peringkat kelima tertinggi di dunia. Sehingga ia merasa bahwa pemerintah perlu menekan angka tersebut.