Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang langsung mengambil putusan akhir terhadap terdakwa Nikita Mirzani.

Dalam putusannya, Majelis Hakim memvonis bebas Nikita Mirzani, setelah saksi korban Dito Mahendra kembali mangkir dalam persidangan hari ini.

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima “kata Hakim Ketua, Dedy Adi Saputra dalam persidangan sebagaimana dikutip Holopis.com, Kamis (29/12).

“Membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” tambahnya.

Majelis hakim juga memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

Adapun putusan ini diambil, setelah majelis hakim melakukan musyawarah, terkait dengan absennya saksi Dito Mahendra dalam persidangan.

“Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan,” katanya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Viral Tren ‘Gak Bisa Yura’ Bikin Netizen Dapat Momen Curcol

Baru-baru ini, bagian reff dari lagu "Risalah Hati" sering digunakan sebagai latar musik video TikTok untuk tren "gak bisa Yura".

Susunan Skuad Arsenal vs Manchester United di Laga Praseason

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pertandingan sengit antara Arsenal vs Manchester...

Dompet Dhuafa Sukses Tebar Hewan Kurban 1444 H, Sasar 1,7 Juta Lebih Penerima Manfaat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Tebar Hewan Kurban...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru