Senin, 13 Januari 2025

Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang langsung mengambil putusan akhir terhadap terdakwa Nikita Mirzani.

Dalam putusannya, Majelis Hakim memvonis bebas Nikita Mirzani, setelah saksi korban Dito Mahendra kembali mangkir dalam persidangan hari ini.

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima “kata Hakim Ketua, Dedy Adi Saputra dalam persidangan sebagaimana dikutip Holopis.com, Kamis (29/12).

“Membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” tambahnya.

Majelis hakim juga memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

Adapun putusan ini diambil, setelah majelis hakim melakukan musyawarah, terkait dengan absennya saksi Dito Mahendra dalam persidangan.

“Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan,” katanya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral