HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa mereka akan tetap menggunakan kota suara dari bahan kardus pada pemilihan umum 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengungkapkan, ada pertimbangan khusus menggapai bahan karton dupleks kedap air tersebut tetap digunakan ketimbang memakai bahan aluminium.
“Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah kotak berbahan aluminium itu statusnya aset milik negara, BMN,” kata Hasyim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/12).
Yang paling mengkhawatirkan, kotak aluminium tersebut memiliki harga yang cukup tinggi di pasaran dan rawan untuk dicuri.
“Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita. Maka kotak aluminum ini sangat menggoda, nilainya tinggi sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar,” jelasnya.
“Maka itu kita ganti dengan kotak dupleks, karton dupleks tahan air sejak pemilu 2019 karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara atau BMN, tapi barang habis pakai,” tambahnya.