HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat Antam kembali melemah pada perdagangan hari ini, Kamis (29/12), setelah sebelumnya sempat menguat dengan cukup tajam.
Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas antam hari ini berada di level Rp1.012.000 per gram, turun Rp2.000 dari perdagangan sebelumnya yang sempat bertengger di harga Rp1.012.000 per gram.
Adapun untuk harga emas Antam termurah, yakni ukuran 0,5 gram dibanderol di harga Rp556.000. Sedangkan untuk harga emas Antam termahal dengan ukuran 1 kilogram dibanderol Rp952.600.000.
Sementara untuk harga jual atau pembelian kembali alias buyback emas Antam pada hari ini juga turun Rp2.000 menjadi Rp912.000 per gram.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.