HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah saksi terus dipanggil penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung untuk melengkapi berkas perkara terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI, Kominfo.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, kali ini penyidik memanggil Dirut PT. Sinotrans CSC Indonesia berinisial JS untuk dimintai keterangannya.
“Upaya tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/12).
Perusahaan tersebut diketahui merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), anak usaha Sinotrans (HK) Logistic Limited (China Merchant Group) bergerak bidang Logistik dan Jasa Transportasi.
Ketut namun kemudian tidak mau menjelaskan lebih lanjut hasil materi pemeriksaan yang telah dilakukan oleh petinggi perusahaan tersebut.
Dari berbagai informasi yang dihimpun diduga pemeriksaan JS untuk mencari tahu pasti biaya logistik dan jasa tranportasi sebagai pembanding terkait pengiriman sarana pendukung proyek, yang umumnya dibangun di Kawasan Timur Indonesia.
Selain JS, penyidik diketahui juga pernah memeriksa WS selaku TIm AP PT. Huawei Tech Investment juga dalam rangkaian mengungkap praktik TPPU.
Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menyebut bahwa saat ini Macan Kemayoran fokus mendulang tiga poin…
Lagu berjudul Bunga Maaf merupakan lantunan hits milik grup band kekinian bernama The Lantis. Lirik…
Chelsea diklaim siap mempermanenkan status Jadon Sancho, dimana Sancho sejatinya merupakan pemain pinjaman dari Manchester…
Marcus Rashford semakin dipertanyakan kiprahnya, bahkan belum ada tanda-tanda apakah pemain berusia 27 tahun tersebut…
Resep kali ini ada minuman Es Soda Gembira yang tentunya enak, cocok juga disajikan ketika…
JAKARTA - Manchester City masih dibayang-bayangi fase keterpurukan, tumpulnya Erling Haaland dinilai jadi faktor menurunnya…