HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, bahwa perkara laptop Jaksa FAN yang hilang tidak akan menjadi persoalan serius.
Alex pun memastikan, berkas-berkas perkara yang ditangani oleh Jaksa FAN tetap aman. Sebab, semua berkas perkara telah tersimpan dalam sistem.
Sedangkan, isi file dari laptop yang hilang itu hanyalah konsep dan draft dari surat-surat dakwaan maupun tuntutan saja.
“Surat dakwaan, surat tuntutan itu tersimpan di dalam sistem, kan gitu. Jadi sekali pun laptop itu hilang, ya nggak masalah sebenarnya,” kata Alex dalam keterangannya di Gedung KPK yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/12).
Alex memastikan bahwa isi laptop tersebut telah dicadangkan datanya di tempat lain. Jadi, dia menilai KPK tak terlalu ambil pusing atas kehilangan itu.
“Tetapi kalau terkait dokumen-dokumen yang ada di dalam laptop, kami pastikan bahwa kita punya back up-nya. Jadi tidak bergantung pada laptop itu,” ujar dia.
Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, salah seorang Jaksa, FAN telah kehilangan sebuah laptop usai rumahnya yang berada di Yogyakarta dibobol maling.
Diketahui, Jaksa FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani perkara di Pengadilan Tipikor Jogja.
Adapun salah satu perkara yang sedang ditangani jaksa FAN adalah kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menyoroti vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim…
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, bahwa dirinya bertekad untuk menjadi pemimpin pemerintahan yang bersih. Namun kata…
Yayasan Rumah Budaya Michiels mengadakan acara pentas budaya “Malam 24 di Roemah Toegoe” yang merupakan…
Presiden Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk bersabar sebentar, menunggu hasil kerjanya dalam memimpin Indonesia.…
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan tarif baru per Januari.
Video bokep atau konten-konten pornografi dewasa ini menjadi hal yang tidak lagi tabu di masyarakat.…