Advertisement
Categories: Ragam

Dear Pemerintah, Subsidi Kendaraan Listrik Malah Bikin Macet Tambah Parah

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah terkait pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) masih menuai pro kontra di sejumlah kalangan masyarakat hingga akademisi.

Beberapa dari mereka menilai, kebijakan subsidi tersebut masih kurang tepat. Salah satunya yakni Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, dimana ia menilai kebijakan tersebut justru akan menimbulkan masalah-masalah baru.

“Sesungguhnya kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” kata Djoko dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/12).

Menurutnya, harapan pemerintah agar masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik tidak akan tercapai hanya dengan memberikan subsidi kepada setiap pembelian kendaraan listrik.

“Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah,” ujarnya

Alangkah baiknya, subsidi kendaraan listrik tersebut diberika kepada kendaraan umum. Dengan begitu, jalanan tentu akan minim dari maslaah macet, sekaligus dapat mengatasi polusi dan kecelakaan lalu lintas yang ada.

“Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi,” jelasnya.

Djoko pun menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami krisis transportasi umum. Pasalnya, banyak transportasi umum di daerah yang kini sudah tak beroperasi lagi.

“Andaikan masih ada hanya angkot-angkot sisa yang sudah tidak laik operasi,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana untuk memberikan insentif atau subsidi atas pembelian kendaraan listrik di Indonesia.

Untuk mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan sebesar Rp80 juta. Sementara untuk mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.

Kemudian untuk motor listrik baru, besaran subsidi yang akan digelontorkan sebesar Rp8 juta. Sedangkan untuk motor konversi, besaran insentif mencapai Rp5 juta.

Adapun maksud dari pemberian subsidi adalah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Uskup Agung Minta Umat Ikuti Keputusan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo meminta umat untuk mengikuti keputusan yang diambil oleh pemerintah,…

5 menit ago

Haidar Alwi Apresiasi Profesionalitas Polri Amankan Natal 2024

JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi…

25 menit ago

Manchester City Alami Natal Paling Buruk Selama Dilatih Pep Guardiola

Manchester City saat ini menatap hari raya Natal paling buruk selama ditunggangi sang manajer Pep…

40 menit ago

Klaim Bashe Ransomware Retas Bank BRI Hoaks

JAKARTA - Konsultan Keamanan Siber, Teguh Aprianto mengaku sejak awal sudah meragukan klaim Bashe, saat…

55 menit ago

Hasil NBA Spesial Natal 2024 : Boston Celtics Keok Dihajar 76ers 114-118

Boston Celtics gagal mempersembahkan kado natal bagi para pendukungnya usai kandas di tangan Philadelphia 76ers…

1 jam ago

Hasto dan Yasonna Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK

JAKARTA - Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa ada 2 (dua) orang yang…

1 jam ago