Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Pemerintah Bakal Larang Penjualan Rokok Batangan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk melarang penjualan rokok batangan di Indonesia. Larangan itu akan dibuat dalam peraturan yang nantinya akan dibentuk pada tahun depan.

Adapun kabar tersebut termuat dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

“Pelarangan penjualan rokok batangan,” bunyi poin ketiga pokok materi muatan yang dikutip Holopis.com dari Keppres tersebut, Senin (26/12).

Dalam Keppres tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pemrakarsa juga berencana memperbesar ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan di kemasan produk tembakau.

“Penambahan luas prosentase gambar dan
tulisan peringatan kesehatan pada kemasan
produk tembakau,” bunyi poin pertama.

Aturan lain yang akan dibentuk pemerintah adalah terkait penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok.

Lebih lanjut, Peraturan mengenai pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau juga akan dibentuk oleh pemerintah, khususnya soal pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Kemudian mengenai rokok elektrik yang saat ini marak beredar di masyarakat, khususnya di kalangan remaja juga akan dibuat sejumlah ketentuannya.

Adapun aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan, yang merupakan turunan dari Pasal 116 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Masyarakat Sumbar Penuhi Karangan Bunga Ucapan di Polres Pariaman

HOLOPIS.COM, PADANG - Masyarakat Sumbar ramai-ramai memberikan karangan bunga...

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mehrtens Bebas dari Jerat Teroris Papua

Susi Pudjiastuti merespon kabar bebasnya Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari jeratan teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Papua.

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru