yandex
Kamis, 9 Januari 2025

KPU Beri Kesempatan Kedua Untuk Partai Ummat Memenuhi Syarat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut kembali putusan mereka yang sebelumnya tidak meloloskan partai Ummat di proses verifikasi administrasi.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, kali ini mereka menyatakan partai bentukan Amien Rais tersebut lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

“Jadi prosesnya penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” kata Idham dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (26/12).

Idham menjelaskan, proses verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut telah dilakukan pada 23-24 Desember 2022 dan kemudian pada 25 Desembernya melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.

“Kegiatan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Idham, dengan revisi keputusan tersebut, maka KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat selama tiga hari mendatang.

“Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” jelasnya.

Partai Ummat diketahui sebelumnya tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2024 dan membuat mereka mengajukan permohonan gugatan ke Bawaslu. Setelah dilakukan mediasi, KPU dan Partai Ummat sepakat melakukan verifikasi ulang.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral