yandex
Senin, 6 Januari 2025

95 Napi Dapat Remisi Bebas di Hari Raya Natal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memberikan remisi khusus terhadap puluhan ribu narapidana yang beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, dari 14.057 narapidana yang mendapatkan remisi khusus (RK) Natal 2022, 95 orang di antaranya langsung bebas.

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Rika dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (24/12).

Rika kemudian menjelaskan, saat ini ada 19.728 warga binaan yang beragama nasrani di seluruh Indonesia. Kemudian,dati 14.057 narapidana yang mendapatkan remisi, 13.962 di antaranya mendapat RK I atau pengurangan sebagian dan mereka masih harus menjalankan sisa pidana.

Untuk wilayah yang narapidana terbanyak menerima remisi diketahui berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 2.872 narapidana.

“Kemudian ada Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.867 narapidana, dan Papua sebanyak 1.295 narapidana,” jelasnya.

Pemberian remisi ini kemudian menurutnya, menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Pada Remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp7.201.710.000

“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral