HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa pemerintah akan turun tangan dengan memberikan subsidi ongkos angkut komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.

Dia menuturkan bahwa subsidi ongkos angkut tersebut dapat diberikan pemerintah daerah dengan menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT).

“Begini, kalau harganya naik lebih dari 5 persen, Walikota akan turun tangan. Ongkos telur misalnya dari Blitar, itu bisa ditanggung oleh pemerintah daerah,” kata Zulhas, sapaan akrabnya dalam keterangan resmi yang dikutip Holopis.com, Jumat (23/12).

Zulhas menuturkan, dana BTT yang besarannya 2 persen itu bisa digunakan untuk mendanai ongkos angkut maupun subsidi jika diketahui harga pangan terus merangkak naik.

Dana tersebut, lanjutnya, bebas digunakan kapan pun, dengan catatan hanya digunakan ketika harga pangan naik.

“Anggaran ada terus, subsidi biaya angkut ada terus. Misalnya subsidi ongkos cabai dari mana gitu ke sini, ada subsidi jadi enggak begitu mahal,” terang Zulhas.

Tak sampai disitu, pemerintah akan memberikan subsidi harga apabila subsidi ongkos angkut tak mampu membendung kenaikan harga.

“Kalau masih naik juga bisa subsidi harga, pendek kata pemerintah akan melakukan segala upaya agar barangnya ada, harganya terjangkau. Tidak lebih dari 5 persen,” tutur Zulhas.

Berdasarkan data yang dihimpun Holopis.com dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga sejumlah komoditas pangan terus merangkak naik.

Telur misalnya, secara nasional merangkak naik menjadi Rp 31.150 per kilogram. Bahkan di Provinsi Aceh, harga telur naik menjadi Rp 34.000 per kilogram, DKI Jakarta Rp 30.000 dan Jawa Tengah Rp 28.000 per kilogram.