HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Penyidik KPK pada hari ini kembali melanjutkan operasi penggeledahan di Kantor DInas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa TImur (Jatim).

Sejumlah dinas yang disasar adalah Dinas Sosial, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga hingga Dinas PU Sumberdaya Air Pemprov Jatim di kompleks perkantoran yang berada di Jalan Injoko, Surabaya, Provinsi Jatim.

Sekretaris Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Amir membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik lembaga antirasuah itu. Ia menyebut penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pagi tadi dan dijadwalkan selesai pada sore ini.

“Iya (ada penggeledahan) sejak pukul 9 pagi sampai sore,” kata Amir dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com. Jumat (23/12).

Diduga, penggeledahan tersebut dilakukan buntut kasus suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kompleks Kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada dua hari yang lalu, yakni di hari Rabu (21/12).

Kala itu, KPK tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Khofifah, tetapi juga ruang kerja sejumlah pejabat lainnya, seperti Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak hingga ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.

Dalam penggeledahan itu, KPK diketahui menyita sebuah flasdisk dari ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.

Dalam kasus ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 milliar.