HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif berupa subsidi untuk kendaraan listrik (electic vehicle).
Menurutnya, insentif untuk kendaraan listrik ini diperlukan untuk memacu industri kendaraan listrik di Indonesia untuk berkembang.
“Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah. Dan yang paling penting akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/12).
Jokowi menuturkan, insentif tersebut bakal didesain berdasarkan kajian dan best practice di negara lain, utamanya negara-negara Eropa yang sudah lebih dulu mengimplementasikan.
“Pemberian insentif ini dilakuan dengan kalkukasi dan kajian serta mempelajari negara lain, utamanya di eropa itu sudah melakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan tak semua kendaraan listrik akan diberikan insentif oleh pemerintah.
Dia menegaskan, bahwa hanya kendaraan listrik dengan harga tertentu yang mendapatkan insentif. Namun ia tak merinci spesifikasi khusus kendaraan yang akan memperoleh insentif.
“Negara Eropa itu semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada capping price kendaraan. Jadi Indonesia juga akan menyiapkan. Tidak semua mobil listrik untuk yang kaya atau yang mewah disubsidi,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, insentif ini perlu diberikan mengingat harga kendaraan bermotor listrik yang masih 30 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM).
“Kita memerlukan market, pengembangan pasar, supaya jumlah mobil listrik itu mencapai minimal 20 persen pada 2025. Itu sejumlah 400.000 unit, insentifnya kita berikan dalam rupiah tertentu,” kata Airlangga.
Selain mobil listrik dan sepeda motor listrik, Pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk memberikan insentif untuk angkutan umum berbasis listrik.
Sebagaimana diketahui, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan insentif atas pembelian kendaraan listrik di Indonesia.
Untuk mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran insentif yang akan diberikan sebesar Rp80 juta. Sementara untuk mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.
Kemudian untuk motor listrik baru, besaran insentif yang akan digelontorkan sebesar Rp8 juta. Sedangkan untuk motor konversi, besaran insentif mencapai Rp5 juta.
Agus menuturkan, pemberian insentif itu dilakukan dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.