HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi melarang ekspor bahan mentah atau bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang. Larangan itu dilakukan dalam rangka mendorong hilirisasi komoditas mineral bauksit di dalam negeri.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali larangan ekspor tersebut, mengingat perusahaan hilirisasi bauksit yang masuk ke Indonesia masih minim.

Sekretaris Umum Apindo, Eddy Hussy lantas memberikan opsi kepada pemerintah untuk tetap memperbolehkan ekspor bijih bauksit, namun dengan pengetatan peraturan ataupun mematok pajak yang lebih tinggi untuk transaksi tersebut.

“Perusahaan hilirisasi yang masuk di RI khususnya bauksit belum banyak, beberapa masih penjajakan pembangunan, tapi belum direalisasikan. Jadi bisa dipertimbangkan ekspor tapi dengan peraturan lebih ketat, atau pajak yang lebih tinggi dan sebagainya,” kata Eddy dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com , Rabu (21/12).

Kemudian terkait alasan pemerintah yang menyebut pelarangan ekspor mineral mentah karena ingin mengembangkan industri hilir seperti fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri pun mendapat reaksi dari kalangan pengusaha.

Ketua Bidang ESDM APINDO, Sammy Hamzah mengingatkan pemerintah agar tak terpaku pada industri smelter saja. Pasalnya, nilai tambah dari proses hilirisasi itu tidak besar.

Menurutnya, nilai tambah yang paling besar itu ada pada produk industrinya, atau pemanfaatan produk smelter sampai ke hilir atau pengguna akhir.

“Ini penting pemerintah fokus, umpamanya dengan hilirisasi nikel jadi baterai, pemerintah benar sekali fokus pabrik baterai dan mobil yang akan memanfaatkan baterainya,” jelas Sammy.

“Jadi kalau fokus smelter, nikel itu sendiri yang end to end value chain mungkin 5-10%, tapi hilir di industri baterai, mobil di situ penyerapan tenaga kerja dan nilai tambah paling besar,” tambahnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, bahwa pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijh bauksit di tahun depan.

Jokowi menjelaskan, larangan ekspor tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk melihat manfaat larangan ekspor bijih nikel yang telah dilakukan sebelumnya. Jokowi mengklaim, larangan ekspor itu meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut hingga 19 kali lipat.