HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa pencabutan status pandemi Covid-19 merupakan wewenang dari organisasi kesehatan dunia (WHO).

“WHO itu kan, tentu saja kita akan mematuhi regulasi yang ditetapkan WHO karena itu ketetapkan internasional ya,” kata Muhadjir dalam keterangan resminya yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/12).

Muhadjir menuturkan, bahwa setiap negara memang mempunyai tindakan-tindakan untuk penanganan Covid-19.

Begitupun Indonesia yang memiliki cara sendiri untuk penanganan Covid-19, salah satunya dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Tetapi bukan berarti kita tidak boleh melakukan tindakan-tindakan termasuk pengambilan keputusan yang memang dipandang sudah tepat, yang agak berbeda dengan WHO,” katanya.

Oleh karena itu, kata Muhadjir, dengan adanya sinyal Presiden Joko Widodo yang ingin mencabut PPKM, Indonesia pun dianggap telah siap untuk keluar dari Pandemi Covid-19.

“Kita tinggal nunggu perintah dari bapak Presiden tapi secara persiapan Insya Allah sudah siap,” katanya.

“Ini kan selalu saya katakan bahwa de facto kita ini sebetulnya sudah keluar dari pandemi, ini tinggal karena untuk menetapkan kapan berakhirnya pandemi itu kan keputusan dari WHO bukan dari kita,” tandasnya.