Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kejaksaan Minta Penyidik Bareskrim Lengkapi Berkas Ismail Bolong dkk

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa mereka telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus tambang ilegal dengan tiga tersangka, yang salah satunya diketahui adalah Ismail Bolong.

Dari proses pelimpahan berkas tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana memastikan bahwa berkas perkara Ismail Bolong cs masih perlu dilengkapi oleh penyidik.

“Atas berkas perkara yang diterima saat tahap I, selanjutnya jaksa peneliti menyampaikan bahwa berkas perkara atas nama tersangka IB, Tersangka BP, dan Tersangka RP dinyatakan belum lengkap,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/12).

Ismail Bolong sendiri diketahui dijadikan tersangka dalam perkara tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP dan/atau pemegang IUP, IPR, atau IUPK dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu.

Padahal, Ismail Bolong sebelumnya sempat membuat sebuah tayangan video yang menyatakan bahwa dirinya kerap memberikan setoran dari tambang ilegal untuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Namun, Ismail Bolong kemudian malah diburu dan diancam akan dijadikan daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.

Istri dan anak Ismail Bolong pun kemudian sempat diperiksa dalam kasus tersebut sebelum akhirnya mantan anggota Polri itu menyerahkan diri dan berakhir menjadi tersangka dan masuk penjara.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Puji Kekompakan TNI Polri Sukses Selamatkan Pilot Susi Air

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa syukur atas suksesnya misi penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari sanderaan KKB Papua.

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru