HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati kerja-kerja pemberantasan korupsi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Khofifah usai ruang kerjanya digeledah oleh tim penyidik KPK sebagai buntut dari penanganan kasus tindak pidana suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak.
“Itu bagian dari proses yang kami hormati,” kata Khofifah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/12).
Tidak hanya menggeledah kantor Khofifah, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono. Dari kantor Pemprov Jawa Timur, tim penyidik dikabarkan membawa keluar tiga buah koper warna hitam berisi barang bukti.
Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur untuk mencari bukti-bukti lanjutan terhadap kasus tersebut.
Mantan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama tersebut menyatakan bahwa dirinya akan sangat kooperatif dengan penyidik, yakni dengan menyiapkan semua bukti kuat untuk mendukung penuntasan kasus suap dana hibah di Pemprov Jawa Timur.
“Kami akan siapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” tegasnya.
Tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di kantor Pemprov Jawa Timur melakukan pemeriksaan di ruang kerja Khofifah sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah rampung melakukan penggeledahan di ruang kerja Khofifah, tim penyidik juga melakukan penyisiran lagi di ruang-ruang kerja lainnya.