HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah sesuatu yang benar.
Mahfud pun menjelaskan, arah pembicaraan Luhut yang seharusnya pemerintahan membuat sistem berbasis digital demi menghindari celah korupsi tersebut.
“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/12).
Salah satu upaya meminimalisir korupsi itu menurut Mahfud, salah satunya dengan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal
“Maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi. Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tukasnya.
SPBE itu kemudian menurut Luhut, akan segera ditandatangani oleh Presiden Jokowi demi menghindari perilaku korupsi para pejabat.
“MenPAN-RB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?” tuturnya
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang sering mereka lakukan.
Luhut bahkan mengatakan, konsep OTT tersebut tidak sesuai dengan Indonesia karena justru membuat citra Indonesia menjadi jelek di dunia luar.
“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut (20/12).