HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding bahwa pihaknya kerap mendapatkan laporan adanya mafia kasus dalam setiap pengurusan perkara hukum.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, mafia kasus biasanya selalu bermain di tataran pengadilan sehingga putusannya menjadi sesuai kemauan para mafia kasus tersebut.
“Terkait info mafia kasus, itu memang ada. Sebetulnya tidak hanya menyangkut di jajaran pengadilan, mulai dari penyidikan kita sudah dapat informasinya, muaranya kan ke pengadilan,” kata Alex dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/12).
Alex kemudian geleng-geleng kepala ketika justru para hakim yang mendapatkan gelar yang mulia masih bisa terjerat dalam kasus suap. Meskipun, menurut Alex, keberadaan KPK domainnya adalah aparat hukum dan penyelenggara negara.
“Kita sih berharap sebagai lembaga pengadilan menjadi benteng terakhir para pihak pencari keadilan. Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum,” tuturnya.
Alex kemudian menanyakan dasar para hakim yang sudah masuk bui tersebut mengapa masih mau untuk menerima suap, terlebih dengan jabatan seorang hakim agung.
“Artinya seorang hakim nggak perlu khawatir ada ancaman diberhentikan ketika menjalankan tugas. Apalagi yang dicari dari seorang Hakim Agung?” ujarnya.