HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan untuk melarang ekspor bijih atau bahan mentah bauksit mulai tahun depan, tepatnya pada bulan Juni 2023 mendatang.

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (21/12).

Jokowi menjelaskan, bahwa pelarangan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, sekaligus menambah lapangan kerja, penerimaan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Ke depan, lanjut Jokowi, pemerintah akan terus konsisten menjalankan program hilirisasi sektor pertambangan dalam rangka meningkatkan nilai tambah hasil pertambangan dalam negeri.

“Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri, agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Adapun keputusan pelarangan bijih bauksit tersebut dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang telah diberlakukan lebih dulu, dimana kebijakan tersebut memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional.

Jokowi mengatakan, Setelah larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi US$20,9 miliar atau Rp326 triliun. Padahal sebelumnya, nilai ekpor yang diraih Indonesia dari penjualan bijih nikel hanya US$1,1 miliar atau Rp17 triliun.