Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Simak Aturan Anyar Naik Kereta Jelang Nataru

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan terbaru perjalanan dengan menggunakan kereta api menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Dalam aturan teranyarnya, PT KAI memperbolehkan anak-anak dengan usia 6 hingga 12 tahun yang belum divaksinasi untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi kereta api.

Meski begitu, PT KAI tetap memberikan syarat yang harus dipenuhi, dimana penumpang anak dengan usia tersebut harus memiliki surat keterangan belum divaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu.

“Perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” terang VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/12).

Apabila tidak memungkinkan, penumpang anak tetap diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dengan didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi dosis dosis ketiga atau lanjutan (booster).

Aturan tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

Selain syarat-syarat tersebut, penumpang juga tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan maupun saat berada di Stasiun.

Masker yang digunakan pun harus memenuhi syarat, yakni masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Joni menyampaikan, bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait untuk menyediakan layanan vaksinasi bagi masyarakat, khususnya bagi para calon penumpang kereta api.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Senilai Rp6,69 Triliun Tahun 2025

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) ...

Apakah Makan Es Bisa Membuat Gemuk?

Makan es, terutama dalam bentuk es krim atau dessert beku, sering kali menjadi camilan yang menyenangkan.

4 Tips Menyelamatkan Diri Dari Badai Berbahaya

Belakangan ini, beberapa wilayah di negara-negara Asia Tenggara dilanda topan dan badai yang berbahaya karena dampak dari pemanasan global.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru