HOLOPIS.COM, JAKARTA – Selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022 – 2023, tidak ada pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah. Berbagai persyaratan transportasi, juga tidak seperti pada saat penerapan pembatasan. Salah Satunya, bagi mereka yang punya kondisi kesehatan khusus atau komorbid.

Mereka tidak dapat ikut vaksin COVID-19 tetap bisa lakukan perjalanan dengan kereta api, tanpa harus menunjukan hasil tes PCR atau Antigen.

“Bisa kok! Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau yang memiliki penyakit komorbid, sehingga belum atau tidak dapat divaksinasi COVID-19, tetap bisa naik kereta api karena dikecualikan dari ketentuan vaksinasi,” tulis KAI dalam akun Instagram @kai121, yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/12).

“Nggak perlu RT-PCR atau rapid test antigen juga, cukup membawa surat keterangan dari dokter RS Pemerintah yang menyatakan kondisinya belum atau tidak dapat divaksinasi COVID-19.,” sambungnya.

Jadi buat Sobat Holopis tidak perlu khawatir lagi, jika ingin berlibur dengan mengajak orang tua atau keluarga yang punya kondisi kesehatan khusus atau komorbid.

https://www.instagram.com/p/CmV37VaJL9t/?igshid=YmMyMTA2M2Y=