Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024
NewsEkobizPemerintah Rilis Aturan Turunan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2023-2024

Pemerintah Rilis Aturan Turunan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2023-2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi merilis aturan turunan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, beserta batasan harga jual eceran (HJE) minimum pada tahun 2023 dan 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2022 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.

“Pemerintah bersama dengan DPR telah menyepakati target penerimaan cukai tahun 2023 dan alternatif kebijakan dalam mengoptimalkan upaya pencapaian target penerimaan tahun 2023 dan 2024,” demikian bunyi pertimbangan PMK tersebut poin c yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/12).

PMK Cukai Rokok
Tampilan awal salinan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2022. [Gambar : Tangkapan layar]
Adapun kenaikan tarif cukai rokok disepakati rata-rata sebesar 10 persen setiap tahun pada 2023 dan 2024. Khusus sigaret kretek tangan (SKT), kenaikan tarif cukainya hanya sekitar 4 persen.

Angka tersebut lebih rendah dari rencana awal pemerintah sebesar 5 persen. Hal itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri yang menyerap banyak tenaga kerja.

Peraturan mengenai kenaikan tarif cukai rokok serta harga jual eceran minimum ini mulai berlaku sejak aturan ini diundangkan, yakni mulai 15 Desember 2022.

“Peraturan menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi Pasal II ayat 3 PMK tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Pasar Keuangan RI Banjir Dana Asing dalam Sepekan

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan terakhir, yakni selama periode transaksi 17 - 19 September 2024 sebesar Rp 25,6 triliun.

Harga Bahan Pangan Kompak Naik di Akhir Pekan

Harga bahan pangan secara nasional di tingkat pedagang eceran terpantau mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Segini Harga Emas Galeri 24, Antam hingga UBS di Pegadaian

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan, kecuali emas UBS yang mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Ngegas Jadi Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan yang cukup tajam pada perdagangan hari ini, Sabtu 21 September 2024.