HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setiap orang tentu memiliki harapan untuk bisa membangun keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah, bisa bahagia bersama, akur dan langgeng. Namun tampaknya hal itu tidak dirasakan oleh Keyla Evelyne Yasir.

Wanita ini sampai membagikan bagaimana bejatnya sang suami yang bernama Raden Indrajana Sofiandi, seorang pria yang dikabarkan sebagai Head of Risk & Compliance di MoneyGram International, sebuah perusahaan yang merupakan bagian dari OVO.

Sebelumnya, Indra juga pernah tercatat sebagai Head of Risk and Compliance Lazada Indonesia tahun 2020. Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.

indrajana
Indrajana Sofiandi saat mengikuti TechWeek bertajuk “Konsumen Menggugat: Lindungi Data Kami!” pada hari Sabtu (16/5/2020).

Berdasarkan berbagai konten yang diunggah ke akun Instagram @ikeyyuuuu, Keyla menyampaikan bahwa ia pernah melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdokumentasi dengan LP / B / 2301 / XI / 2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2022.

Kemudian, beberapa video aksi kekerasa Indra juga diunggah oleh Keyla, seperti apa ia memukuli anak laki-lakinya yakni Kevin Reyner secara terang-terangan. Tak hanya sekali, namun beberapa kali aksi kekerasan Indra kepada sang anak kandungnya dilakukan.

Semua aksi kejahatan Indra itu direkam di rumahnya, yakni di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono Kavling 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Tidak hanya kepada anak, bahkan kekerasan Indra juga dilakukan kepada Keyla. Dan semua aksi-aksi biadab itu dilakukan dalam kurun waktu antara 2021 sampai 2022.

https://www.instagram.com/p/Cl-URerDGAp/

Konten kekerasan Indrajana Sofiandi juga diunggah oleh pemilik akun Twitter @aulmaulidiana.

Tabiat ?

Di sisi lain, di dalam salah satu postingan Keyla, ternyata aksi kekerasan yang dirasakannya dari Indra juga pernah terjadi di tahun 2015. Sebab, ada berkas perkara pemanggilan terhadap Indra pada hari Kamis, 11 Juni 2015 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Saat itu, Indra sempat dipenjara, hingga akhirnya ia bebas sebab laporannya dicabut dan kasusnya menjadi SP3, dan Indra berjanji untuk memperbaiki diri lagi. Sayangnya, di tahun 2021, aksi-aksi kekerasan ia kembali terima.

“Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi Kekerasan, dulu saya belum mengerti apa”, banyak pertimbangan dsb, maka Perkara tsb SP3. Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”???. Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?,” tulis Keyla dikutip Holopis.com, Selasa (20/12).

https://www.instagram.com/p/CmHkdXGDbe0/

Selingkuh dengan Pembantu

Keyla juga menyampaikan bahwa berbagai kekerasan yang dialaminya disinyalir kuat merupakan buntut dari perselingkuhan Indra dengan pembantunya yang berinisial ER asal Sukabumi kelahiran 1997.

https://www.instagram.com/p/CmWJNUXDo5o/

“Saya sudah tidak kuat mendapatkan perlakuan buruk juga karena perselingkuhannya dengan babysitter di rumah,” tulisnya.

https://www.instagram.com/p/CmW_cQdShLh/

Kabar yang diterima Holopis, pihak manajemen OVO berjanji akan merilis keterangan pers tentang kasus yang menyeret nama salah satu petingginya itu.