HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan, bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu akan segera berakhir pada hari ini, Selasa 20 Desember 2022.
Untuk itu, kepada pekerja/buruh yang sudah tercatat sebagai penerima BSU untuk harus segera mencairkan bantuannya ke Kantor Pos terdekat dengan membawa sejumlah dokumen sebagai syarat.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi menegaskan, bahwa sisa dana dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan hari ini akan dikembalikan ke kas negara.
“Karenanya, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh,” kata Anwar dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Selasa (20/12).
Perlu diketahui, pencairan BSU untuk saat ini hanya bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Adapun penyaluran melalui bank himbara telah berakhir sejak November 2022 lalu.
Berdasarkan data per 5 Desember 2022, BSU sudah tersalurkan untuk 11,67 juta penerima. Sedangkan pemerintah menargetkan BSU bisa disalurkan kepada 14,6 juta pekerja/buruh. Artinya masih ada sekitar 2,9 juta pekerja yang belum mencairkan BSU.
Oleh karena itu itu, Pemerintah kini tengah mengoptimalkan penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia untuk menyentuh 8,8 persen sisa porsi pekerja/buruh yang belum menerima bantuan.