Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KPK Tetapkan Hakim Mahkamah Agung Jadi Tersangka Suap

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penetapan tersangka, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang telah menjerat dua hakim agung sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka kembali dilakukan dari hasil pengembangan penyidikan setelah terakhir penyidik menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka.

“KPK kembali kembangkan penyidikan perkara tangkap tangan dan saat ini KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (19/12).

Meski demikian, Ali belum menjelaskan kasus posisi terhadap tersangka hakim yustisi Mahkamah Agung tersebut dengan dalih masih melengkapi proses penyidikan.

“Identitas tersangka dan uraian lengkap dugaan perbuatan tersangka akan kami umumkan ketika penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan,” kilahnya.

Dari informasi sementara, akim yustisial itu berinisial EW atau Edy Wibowo yang merupakan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti di Kamar Perdata.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Santri Habib Rizieq Disiram Air Panas Seniornya Sendiri, Kasus Ditangani Polres Bogor

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz...

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru