HOLOPIS.COM, JAKARTA – Alasan pemerkosaan yang selalu disampaikan Putri Candrawathi menjadi motif adanya pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dianggap tidak jelas.
Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa mengatakan, sampai saat ini peristiwa tersebut tidak memiliki alat bukti yang pasti. Meski begitu, motif pelecehan seksual ini seharusnya bisa menjadi motif apabila dilengkapi dengan bukti yang cukup.
“Dari sisi waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi,” kata Mustofa dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (19/12).
“Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup,” sambungnya.
Mustofa pun menegaskan, peristiwa di Magelang sudah seharusnya tidak bisa dijadikan motif dilakukannya pembunuhan karena peristiwa itu dianggap masih belum jelas.
“Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku, yang berhubungan dengan peristiwa Magelang, tapi tidak jelas,” ungkap ahli.
Mustofa kemudian juga menjelaskan, apabila seseorang marah dan melakukan pembunuhan itu pasti sebuah tindakan pembunuhan langsung dan bukan pembunuhan berencana.
Namun, apabila seseorang yang marah dan sebelum membunuh orang yang membuat marah itu membuat skenario, maka hal itu masuk kategori pembunuhan berencana.