HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua serta obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk akan berlanjut kembali pekan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, seluruh persidangan mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, yakni saksi mahkota yang terlibat dalam perkara serta berstatus terdakwa dan juga saksi ahli.
Untuk jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan yakni tiga hari, yakni Senin, Kamis, dan Jumat. Sedangkan untuk persidangan lanjutan di pekan depan di hari Selasa dan Rabu yang biasa dilaksanakan, keputusannya akan ditentukan oleh majelis hakim di persidangan.
“Untuk sidang hari Selasa dan Rabu nanti akan ditentukan majelis sesuai perkembangan di persidangan,” kata Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (18/12).
Dimana dalam sidang Senin (19/12) akan menghadirkan lima terdakwa sekaligus yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemudian pada Kamis (22/12), persidangan akan menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sedangkan untuk hari Jumat (23/12), sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto juga akan menghadirkan sejumlah saksi.