HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya membantah bahwa dirinya melarang umat Kristiani beribadah di Kecamatan Maja seperti yang diberitakan banyak media beberapa hari terakhir ini.
“Saya sudah jelaskan berkali-kali, tidak pernah melarang orang untuk beribadah,” kata Iti dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (17/12).
Tidak diizinkannya ibadah natal di ruko maupun tempat-tempat selain gereja hanyalah hasil kesepakatan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lebak terkait dengan pelaksanaan tempat ibadah.
Ia sebagai kepala di pemerintahan daerah hanya melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi FKUB tersebut. Dimana ruko maupun di rumah-rumah bukan diperuntukkan sebagai tempat ibadah, sehingga tidak diperkenankan mengumpulkan dan mengundang-undang orang banyak untuk kegiatan keagamaan. Sebab, izin ruko atau rumah-rumah sudah jelas peruntukannya.
“Rapat pertama FKUB menyampaikan keresahan warga, ada yang melaksanakan ibadah di rumah-rumah dan ruko di Kecamatan Maja,” jelasnya.
“Di situ peruntukannya ruko dan pemukiman. Tidak boleh secara undang-undang (dijadikan rumah peribadatan -red), izinnya harus sesuai,” sambungnya.
Sementara itu, Iti juga menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya tersebut pun berdasarkan Peraturan Bersama Menteri (PMB) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Umat Beragama dan Pemberian Rumah Ibadat.
Kemudian, dengan adanya keresahan masyarakat dan berdasarkan rapat bersama FKUB tersebut, Iti yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten tersebut mengambil opsi bahwa semua umat Kristiani diminta untuk beribadah saja di gereja yang ada. Sementara gereja yang tersedia dekat dengan Kecamatan Maja adalah di Kecamatan Rangkasbitung.
Terakhir, Iti juga menyatakan bahwa dirinya sangat mendorong agar umat Kristiani segera mempercepat proses perizinan pembangunan rumah ibadah di Kecamatan Maja, sehingga perdebatan-perdebatan semacam ini tidak selalu terjadi di tahun-tahun berikutnya.
“Tolong difasilitasi semua agam di situ peribadatannya. Saya malah menyarankan seperti itu,” tukas Iti.
Sebelumnya, media heboh memberitakan bahwa Iti Octavia Jayabaya meminta agar umat Kristiani melakukan ibadah natal di gereja yang ada di Kecamatan Rangkasbitung saja. Hal ini karena di Kecamatan Maja, belum berdiri gereja di sana. Hal ini disampaikan Iti pada hari Jumat (16/12).
“Nanti kan juga ada natal bersama di Rangkasbitung, tanggal 27 Desember. Gabungan umat kristiani, nanti saya akan datang,” kata Iti.