HOLOPIS.COM. JAKARTA – Presiden Jokowi telah menentukan pilihannya untuk hadiah rumah yang diberikan negara usai dirinya tidak lagi menjabat sebagai presiden di 2024 mendatang.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengungkapkan, Jokowi telah memilih kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, karena memiliki alasan khusus.

“Ya sangat-sangat representatif. Karena aksesnya sangat mudah dan terjangkau. Ke bandara dekat, kereta api juga dekat, jalan tol apalagi tol Jogja, Solo, Semarang balik lagi ke Solo, Karanganyar, Semarang, jalan tol Surabaya sampai Jakarta itu keren sekali dan memang itu sangat layak,” kata Juliyatmono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (17/12).

Sementara itu, Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso mengatakan, lokasi yang dipilih tersebut di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Lahan seluas 2.000-3.000 meter persegi yang akan dibangun rumah Presiden Jokowi itu sudah menjadi sertifikat hak milik.

Sebagai informasi, pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.