HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan-aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 (satu) saat merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Tentunya kita tetap mendorong masyarakat untuk melaksanakan dan mematuhi aturan-aturan yang diatur dalam PPKM level 1,” kata Sigit dalam konferensi pers usai rapat koordinasi (rakor) pengamanan Nataru yang dikutip Holopis.com, Jumat (16/12).

Sigit menjelaskan, Imbauan tersebut berangkat dari pengalaman tahun lalu, dimana kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan pasca libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Saat ini kita masih di era pandemi Covid-19 walaupun secara angka kita lihat telah terjadi penurunan di angka kurang lebih rata-rata 1.800 per hari. Namun demikian, pasca Nataru di waktu yang lalu terjadi kenaikan (kasus positif Covid-19),” kata dia.

Lebih lanjut, Sigit juga meminta masyarakat untuk tetap memenuhi syarat-syarat perjalanan sesuai dengan status PPKM saat ini, termasuk terkait syarat vaksinasi booster.

“Oleh karena itu kita juga dorong (vaksinasi booster) karena angkanya juga 65 persen jadi harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Sigit menyebut bahwa akan ada peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru di tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, setidaknya sebanyak 44 juta orang diprediksi akan bepergian selama periode libur Nataru.

“Berdasarkan data dari Kemenhub akan ada peningkatan 44 juta yang akan melaksanakan mobilitas,” kata Sigit.