HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Pemillihan Umum (Bawaslu) menilai apa yang dilakukan Anies Baswedan dengan safari politiknya di beberapa daerah merupakan upaya kampanye terselubung.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, meski pelaporan Anies Baswesdan kepada mereka tidak dilanjutkan, namun dari penilaian awal apa yang dilakukannya di beberapa daerah seperti curi start kampanye sebagai calon presiden.

“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” kata Puadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (16/12).

Puadi menjelaskan analisa tersebut dikarenakan mantan menteri yang dipecat oleh Presiden Jokowi tersebut sebelumnya telah dideklarasikan oleh partai Nasdem sebagai calon presiden yang akan mereka usung di Pilpres 2024.

“Sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengkampanyekan atau setidaknya mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, terutama dalam rangka meningkatkan elektabilitasnya nanti di Pemilu 2024,” jelasnya.

Meskipun begitu, Puadi menyatakan, penolakan pelaporan kampanye Anies Baswedan di Masjid Raya Baiturrahman di Kota Banda Aceh, sebatas karena belum terpenuhinya syarat materil. Padahal, Bawaslu sudah memberikan kesempatan pelapor untuk melengkapi persyaratan tersebut.

“Namun, pelapor tidak dapat melengkapi syarat materiil laporan dengan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu,” tukasnya.