HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa teknologi digital memiliki peran penting dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara.
Dia awalnya bercerita, bahwa pandemi Covid-19 membuat pihaknya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terpaksa melakukan transformasi digital, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan negara.
“Kementerian Keuangan sebetulnya juga sudah memiliki roadmap untuk transform secara digital namun roadmap ini kemudian ter-disrupsi dan bahkan diakselerasi dengan datangnya pandemi, yang tadinya kita perkirakan akan memakan waktu 3 hingga 4 tahun, kita dipaksa untuk berubah hanya dalam waktu 1 bulan,” kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Kamis (15/12).
Menkeu menjelaskan, bahwa teknologi digital merupakan suatu instrumen yang dapat memberikan banyak manfaat, terutama untuk institusi publik seperti Kementerian Keuangan, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Adapun fungsi dan tugas yang dimaksud yakni dalam hal penerimaan negara, fungsi bendahara negara sisi belanja, dan tugas perbendaharaan (treasury function) dari sisi pengelolaan kas, manajemen perbendaharaan, dan manajemen pembiayaan utang.
Selain itu, teknologi digital juga berdampak positif dalam melakukan proses digitalisasi dalam hal pengawasan dan pemanfaatan aset-aset negara secara optimal.
“Dalam satu dekade ini bukan perjalanan yang mudah, dan ini masih membutuhkan tentu kemampuan kita untuk terus mengelola perubahan ke depan,” tutur Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana World Bank itu menyebutkan, bahwa pihaknya telah berhasil membangun Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sebagai salah satu penggunan teknologi digital.
Dia mengatakan, penggunaan aplikasi digital ini akan mendorong sistem perbendaharaan yang modern, yang memungkinkan juga untuk memperbaiki dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaporan keuangan.
“Ini memungkinkan pengelolaan keuangan negara menjadi semakin transparan, makin akuntabel, dan juga makin tepat kualitas. Ini sangat penting di dalam menjaga kredibilitas dari keuangan negara, dan dari sisi confidence atau kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyebut berbagai sistem digital tersebut sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM. Pasalnya, UMKM dapat berpartisipasi dan mendapatkan akses untuk bisa mensuplai kebutuhan pemerintah dengan menawarkan barang dan jasa melalui marketplace digital pemerintah.
Selain itu, Kemenkeu juga telah membangun sistem bernama Modul Penerimaan Negara (MPN). Sistem tersrbut diklaim dapat mengakomodasikan teknologi perbankan dan fintech, dimana mereka bisa menjadi instansi atau lembaga yang menerima pajak atas nama pemerintah dan menyetorkannya kepada pemerintah.
Dengan hadirnya MPN tentu membuat pembayaran pajak semakin mudah dan inklusif bagi seluruh wajib pajak. Mereka juga bisa melakukan pembayaran untuk penerimaan negara melalui transfer perbankan, kartu kredit, bahkan melalui dompet elektronik.
Kendati demikian, Sri Mulyani mewanti-wanti agar pihaknya di Kemenkeu tak berpuas diri dengan capaian-capaian tersebut. Sebab, kata dia, diperlukan juga perubahan dari cara kerja dari jajaran Kementerian Keuangan,”
“Inilah yang menjadi pusat pemikiran dari CTO kita agar Kementerian Keuangan tidak berhenti dalam mentransformasikan jajarannya, organisasi, cara kerjanya, dengan terus mengintegrasikan teknologi digital di dalam cara kerja kita,” tukasnya.