Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bekas rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta (UIC), Musni Umar menilai bahwa Partai Ummat seharusnya lolos dalam proses verifikasi faktual pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024.

“Saya bukan anggota apalagi pengurus Partai Ummat, tetapi saya tidak percaya Partai Ummat tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan UU,” kata Musni Umar dalam keterangannya di akun Twitter @musniumar seperti dikutip Holopis.com, Kamis (15/12).

Pun demikian, ia menilai ketidaklolosannya Partai Ummat menjadi peserta pemilu hanya berbasiskan keyakinannya saja.

Hanya saja, Musni Umar menuduh bahwa tidak lolosnya Partai Ummat tersebut adalah berkat intervensi pihak lain termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) yang merasa terancam dengan eksistensi partai yang dibentuk oleh Amien Rais itu.

“Dugaan saya ada intervensi untuk habisi M. Amien Rais yang terlalu vokal dan untuk lindungi PAN yang terancam jika Partai Ummat lolos,” ujarnya.

musni umar tweet
Link : twitter.com/musniumar/status/1603014703407472646

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kota/kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 17 kabupaten/kota.

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 1 kabupaten. Padahal, agar Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 harus memenuhi syarat minimal keanggotaan di 11 kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 secara nasional, KPU RI menetapkan 17 (tujuh belas) partai politik nasional lolos sebagai peserta pemilu 2024. Ditambah 6 (enam) partai lokal Aceh.

Berikut adalah data parpol dan nomor urutnya di Pemilu 2024 ;

Parpol Nasional
1. PKB
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora Indonesia
8. PKS
9. PKN
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. PBB
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP

Partai Lokal Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)