HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Yonathan Baskoro mempersilakan Putri Candrawathi membuat klaim bahwa ia diperkosa dan dibanting Yosua sebelum akhirnya ada pembunuhan di Duren Tiga.
Hanya saja, ia pun meminta agar pengakuan Putri tidak hanya dihadirkan dalam ucapan dan klaim saja, akan tetapi dihadirkan pula bukti bahwa Yosua melakukan tindakan asusila kepada istri Ferdy Sambo itu.
“Tidak heran jika PC (Putri Candrawathi -red) terus mengangkat hal tersebut, karena jika berbohong kan harus terus konsisten sampai di ujung. Tetapi sekarang fitnahnya lebih ekstrem,” kata Yonathan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/12).
Tanpa adanya bukti yang kuat, ia pun menyatakan bahwa publik berhak meragukan cerita Putri tersebut. Apalagi jika dilihat sepak terjangnya, Yosua selama hidup sangat menghormati Ferdy Sambo, Putri dan anak-anaknya.
“Almarhum dibilang memperkosa dan di banting, bagaimana mungkin seorang ajudan yang sangat hormat dan menghargai atasannya bisa melakukan hal tersebut?” ujarnya.
Oleh sebab itu, Yonathan meminta agar Putri Sambo membuktikan tindak perkosaan dan tindak kekerasan yang dimaksudnya di muka persidangan. Dia menilai pernyataan yang tanpa disertai bukti susah diterima akal sehat.
“Dan kami juga mempertanyakan, kalau lah ada itu yang disampaikan PC, bukti perkosaannya apa? Visumnya mana? Bekas-bekas pemaksaannya di mana? Banyak yang tidak masuk akal rangkaian peristiwa yang disampaikan oleh PC di persidangan tadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yonathan juga buka suara terkait Putri yang mengaku heran atas pemakaman Yosua secara kedinasan Polri. Menurutnya, hal itu pantas didapatkan Yosua, sebab Polri pun sudah memastikan tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Yosua.
“Untuk pemakaman dengan tradisi Polri ya itu memang sudah seharusnya. Peristiwa pelecehan itu kan sudah dihentikan oleh pihak kepolisian karena memang tidak ada. Dan seperti yang kita ketahui, almarhum ini kan orang baik, yang bahkan sampai akhir hayatnya pun masih di fitnah-fitnah,” papar Yonathan.
“Tentu kita harus memberi penghormatan kepada almarhum yang selama hidupnya di kepolisian telah memberikan seluruh tenaga, waktu dan pikirannya untuk bekerja sepenuh hati mengabdi pada Polri,” lanjutnya.