HOLOPIS.COM, JAKARTA – RKUHP (Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana) telah resmi disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada hari Selasa 6 Desember 2022.

Pengesahan itu, merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Namun, masih banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Karena ada sejumlah pasal yang masih dianggap bermasalah. Lantas, bagaimana arah dari UU KUHP selanjutnya. Simak selengkapnya di Ruang Tamu Holopis.com.