HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI telah resmi menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Panglima TNi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada pagi hari ini, Selasa (13/12).
Dalam waktu yang sama, DPR juga telah menyetujui pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, pengganti Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Rapat paripurna ke-12 tahun sidang 2022-2023 itu diawali dengan penyampaian laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test terhadap Yudo, oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.
Dalam laporannya, Meutya menyatakan pihaknya di Komisi I atau Komisi Pertahanan turut menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Selanjutnya, Ketua DPR, Puan Maharani yang sudah mendengar laporan itu pun menanyakan kepada forum untuk meminta persetujuan ihwal pemberhentian Andika dan pengangkatan Yudo sebagai Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat paripurna yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/12).
Pertanyaan itu pun dijawab oleh para peserta rapat dengan jawaban “setuju,”.