HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Transmigrasi atau Hari Bhakti Transmigrasi diperingati setiap tanggal 12 Desember, yang diinisiasi oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Hal tersebut beriringan dengan diselenggarakannya transmigrasi pemerintah Indonesia pada tahun 1950.
Transmigrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah perpindahan penduduk dari satu daerah (pulau) yang berpenduduk padat ke daerah (pulau) lain yang berpenduduk jarang.
Sementara itu dalam Undang-Undanng Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, adalah ansmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela dalam wilayah NKRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT).
Manfaat dan Dampak Transmigrasi
Transmigrasi yang dijalankan pemerintah pertama kali, yakni pemindahan sebanyak 25 kepala keluarga (KK) atau sekitar 98 jiwa. Untuk lokasi tujuan transmigran saat itu adalah Lampung sejumlah 23 KK dan Lubuk Lingau 2 KK.
Manfaat transmigrasi antara lain :
1. Mendukung pembangunan nasional.
2. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan bagi masyarakat.
3. Mendukung kebijakan energi alternatif (biofuel).
4. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia.
5. Mendukung ketahanan dan kesatuan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan.
6. Meningkatnya pendapatan dan taraf hidup masyarakat.
7. Penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan.
Dampak transmigrasi antara lain :
Dengan melakukan transmigrasi tentu akan mempercepat tujuan-tujuan yang dimiliki negara. Hal inipun tentu juga memberikan dampak yang besar bagi para transmigran.
Dampaknya antara lain, Meningkatnya produksi terutama di bidang pertanian dan perkebunan, Masyarakat yang mengikuti program bisa bekerja di daerah baru, Mempercepat pemerataan penduduk, Lahan kosong bisa digunakan dan diolah, Penduduk yang pindah mendapat taraf hidup yang lebih baik.