Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasal zina dalam KUHP jadi sorotan dunia internasional, hingga ada negara yang keluarkan peringatan bagi warganya yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Seperti, yang dilakukan Australia yang keluarkan travel warning.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menanggapi hal tersebut dengan menyebut, pintu gerbang Indonesia selalu terbuka bagi turis.

“Kami akan terus bersosialisasi secara masif kepada para calon wisatawan. Indonesia karpet merah untuk wisatawan, kami terbuka, kami sangat menghargai tamu dan kami menerima tamu ini layaknya raja kita ingin rasa aman yang wisatawan rasakan itu terjamin,” ujar Sandiaga, seperti yang dikutip Holopis.com, Sabtu (10/12).

Sandiaga mengungkapkan, pihaknya telah terjunkan tim ke Australia untuk sosialisasi tentang jaminan wisata di Indonesia.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak hukum, termasuk aparat hukum untuk menyampaikan bahwa Indonesia aman, bukan hanya dari kunjungan wisatawan tapi juga segi dari investasi,” jelasnya.

“Kami sangat mengajak karena semakin banyak wisatawan mancanegara yang datang maka ekonomi kita semakin baik dan lapangan kerja semakin terbuka,” sambung Sandiaga.

Meski begitu, lanjutnya, belum ada penurunan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia. Bahkan target kunjungan wisatawan sebanyak 3,6 juta orang sudah terlampaui.

“Kita juga sedang memantau dari bandara-bandara yang menerima wisatawan mancanegara Bali dan Jakarta sampai Jumat kemarin belum ada pembatalan dan penurunan jumlah wisatawan. Per hari ini target 2022 sudah terlampaui, sekarang sedang memproyeksikan akhir tahun mencapai 5,2 juta kunjungan wisatawan mancanegara,” lanjutnya.

Terakhir ia kembali menegaskan pemerintah siap menerima kedatangan wisatawan dan investor di Indonesia.

“Jadi kami akan melalukan sosialisasi dan pemahaman kepada para wisatawan. Karena ini memakan waktu tiga tahun jadi seandainya ada keragu-raguan, kebetulan kami juga akan membahas UU pariwisata yang akan direvisi tahun depan. Sehingga nanti keragu-raguan tersebut seandainya ada akan terjawab di pasal-pasal yang kita masukan di UU pariwisata rencananya 2023 akan kita sahkan,” pungkasnya.