HOLOPIS.COM, CIANJUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyarankan agar sejumlah desa di Kabupaten Cianjur yang dilintasi sesar Cugenang diubah menjadi jalur hijau.
“Kami rekomendasikan jadi jalur hijau, pertanian, ruang terbuka hijau, perkebunan, dan sebagainya yang dikuasai Pemerintah Daerah,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (11/12).
Saran tersebut bukan tanpa dasar, analisis dari BMKG menyebutkan, radius 350-500 meter dari sesar Cugenang disebut sebagai zona bahaya untuk dijadikan pemukiman warga.
Sementara berdasarkan hasil pendataan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan, total ada 3.993 unit rumah rusak di sepanjang Sesar Cugenang tersebut. Terdapat pula 10 fasilitas sosial dan fasilitas umum, termasuk sekolah serta masjid yang terdampak.
Hingga kini, Ditjen Perumahan tengah membangun Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku sebanyak 200 unit, dengan total lahan seluas 2,5 hektar untuk warga terdampak gempa yang rumahnya rusak berat.
Selain itu, Pemda Cianjur juga tengah menyiapkan lahan di Kecamatan Mande seluas 30-45 hektar untuk pembangunan RISHA sebanyak 1.600 unit.
“Artinya ketika masyarakat dipindahkan dan dapat ganti rugi di lahan relokasi, maka tanah dan rumah aset mereka harus dilepas, agar tidak ada lagi masyarakat yang membangun di lokasi ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, sesar Cugenang yang membentang sepanjang 9 kilometer itu disebut melintasi sedikitnya 9 desa. Dari 9 desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang.
Delapan desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Dan satu desa terakhir yakni Nagrak yang lokasinya di wilayah Kecamatan Cianjur.