HOLOPIS.COM, JAKARTA – Drama pembunuhan berencana Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo akan kembali dibuka dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam pekan ini, dua perkara dalam kasus Brigadir J tersebut, yakni perkara pembunuhan terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice akan kembali digelar.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan yakni akan digelar selama empat hari dalam pekan ini.
“Jadwal sidang pekan depan kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat,” kata Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (11/12).
Dimana di hari Senin (12/12), terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ru. Rencananya dalam sidang tersebut akan melakukan pemeriksaan saksi, termasuk diantaranya Putri Candrawathi.
Pada hari Selasa (13/12), barulah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan dengan agenda juga pemeriksaan saksi.
Lanjut pada Kamis (15/12) terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto juga akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sementara pada hari Jumat (16/12), terdakwa obstrcuction of justice, Irfan Widyanto juga akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.