HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung mengakui bahwa makelar kasus bisa terus bertumbuh di instansinya tanpa bisa dihilangkan.
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Sunarto bahkan mengatakan, para makelar kasus lebih pintar daripada mereka yang sudah dilabeli hakim agung dan memiliki latar belakang pendidikan lebih tinggi.
“Markusnya lebih pintar. Kita cari metode untuk mempersempit kerjanya markus. Tapi untuk menghilangkan markus, mohon maaf saya angkat tangan, nggak bisa,” kata Sunarto dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Sabtu (10/12).
Sunarto kemudian beralasan, pihaknya hanya bisa sebatas meminimalisir pergerakan para makelar kasus, namun tidak sampai tahap memberangus habis.
“Meminimalisir markus, insyaallah akan kita lakukan,” imbuhnya.
Sunarto membeberkan, cara yang paling efektif hanya ketika sudah ketahuan siapa makelar kasus lalu kemudian diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Jadi yang sudah ditangkap, sudah kami berhentikan sementara. Dan yang begitu data informasi surat resmi ditetapkan tersangka, tarik semua perkaranya, tidak diberi perkara baru. Itu langkah kita,” ujarnya.