HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib terus berjalan.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya bahkan berencana untuk merombak tim ad hoc kasus tersebut, lantaran masih terdapat komisioner lama dalam tim tersebut.
“Tim ini masih bekerja. Hanya, karena dalam tim tersebut terdapat komisioner lama, yang tentu akan digantikan oleh komisioner yang baru sesuai dengan tanggung jawab kami,” kata Haris dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (10/12).
“Kami juga harus terlibat dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.
Haris menuturkan, anggota tim penyelidikan Munir yang akan diganti diantaranya yakni mantan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan mantan Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga.
Mereka, lanjutnya, akan diganti dengan anggota Komnas yang saat ini menjabat. Penggantian dilakukan dengan alasan agar tidak membebani para mantan komisioner yang sudah purna tugas.
“Karena komisioner yang lama sudah habis masa jabatannya, sehingga kita tidak ingin membebani mereka untuk kerja lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Komnas HAM resmi membentuk tim ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat di kasus kematian aktivis Munir Said Thalib pada September 2022 lalu.
Dalam tim tersebut, nama Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dan komisioner Sandrayati Moniaga masuk dalam jajaran anggota.
Liverpool nampaknya semakin nyaman di posisi puncak klasemen Liga Inggris, dimana tiga poin tambahan didapat…
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Teddy Gusnaidi menilai bahwa…
Bank Indonesia (BI) akan menjalankan layanan inovasi sistem pembayaran QRIS Tap NFC pada awal tahun…
Hari pertama Boxing Day Liga Inggris musim 2024/2025 telah tuntas seluruhnya, dimana sejumlah tim top…
Bursa saham Indonesia kembali dibuka pada hari ini, Jumat (27/12), setelah dua hari libur nasional…
Bos Ducati Gigi Dall'Igna yakin, Francesco Bagnaia jadi tolak ukur para pembalap MotoGP biarpun ia…