HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum bisa melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata beralasan, pihaknya masih harus menunggu rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan Lukas Enembe sehat dan layak ditahan.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter, IDI, kemarin kan sudah kita periksa, kita tunggu dulu. Apa kesimpulan dari pemeriksaan dokter IDI itu? Apakah yang bersangkutan itu layak diperiksa atau tidak,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (10/12).
“Sekarang kita tunggu kesimpulan akhir dari IDI itu apa, apakah yang bersangkutan itu layak diperiksa sebagai tersangka atau bahkan apakah bisa dilakukan penahanan atau perlu dilakukan perawatan,” sambungnya.
Alex kemudian menyatakan, pihaknya harus memprioritaskan kesehatan Lukas Enembe terlebih dahulu sebelum dia mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Kalau sakit ya kita akan tawarkan, kan kita harus dirawat dulu, kesembuhan dulu sakitnya, baru kita periksa,” pungkasnya.