HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran korupusi Formula E, masih terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri kepada awak media, Kamis (8/12).
“Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu,” katanya, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Jumat (9/12).
Firli menegaskan KPK punya prinsip dalam bekerja, yakni tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun. Prinsip tersebut juga digunakan, dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E yang masih berjalan hingga saat ini.
Selain itu, disebutkan jika KPK akan menetapkan tersangka berdasarkan dengan bukti – bukti yang cukup. Firli juga menambahkan, KPK tidak pernah menjadikan seseorang jadi target untuk jadi tersangka.
Dalam kasus dugaan korupsi Formula E, memang belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena, masih dalam tahap penyelidikan.