HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Lubis akhirnya menyerah dan meminta maaf atas sikapnya dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sikap Iskan Qolba Lubis itu pun baru melunak ketika dia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas sikapnya yang dinilai tidak bijak sebagai anggota dewan.

“Saya Iskan Qolba Lubis anggota DPR RI, seperti teman-teman ketahui saya melakukan interupsi di sidang paripurna dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya,” kata Iskan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (9/12).

Di hadapan seluruh pimpinan dan anggota MKD, Iskan Lubis hanya bisa meminta maaf atas gaya komunikasinya, terlebih ketika menyebut pimpinan sidang paripurna waktu itu dengan tuduhan diktator.

“Sebagai anggota Dewan saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota Dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR,” ujarnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar pimpinan Rapat Paripurna tidak menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan menjadi undang-undang.

Diberitakan sebelumnya, anggota fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis mengajukan interupsi saat Rapat Paripurna dan mengancam akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi apabila RKUHP tetap dipaksakan untuk disahkan.

“Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini, saya sebagai wakil rakyat, saya nggak penting walaupun sudah diputuskan di sana nggak penting,” kata Iskan (6/12).

Mendengar pernyataan seperti itu, Dasco kemudian terpancing sedikit emosi karena mengingat sikap PKS yang sebelumnya sudah menyepakati RKUHP dengan catatan.

“Baik kalau begitu, catatan saya sudah terima, fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan, catatan sudah kita terima tapi disepakati oleh Fraksi PKS,” potong Dasco.

Namun, Iskan ikut tidak terima atas sikap yang disampaikan Dasco sebagai pimpinan rapat. Anggota Komisi VII DPR RI itu kemudian bahkan sampai memberikan peringatan ke Dasco agar memberikan kesempatan dirinya tetap berbicara.

“3 menit hak saya berbicara, jangan kamu jadi diktator di sini, saya akan ajukan ke MK,” serunya.

“Ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi,” jawab Dasco.

Namun, Iskan tetap bersikeras untuk diberikan waktu berbicara dan mengancam akan melakukan aksi walk out jika tidak diberikan sesuai yang dimintanya.

“Saya minta 3 menit saja, jangan Pak Sufmi jadi diktator di sini, kasih saya waktu, kalau saya nggak dikasih waktu saya keluar dari sini,” tegasnya.

Namun, ancaman tersebut kemudian ternyata tidak berpengaruh kepada sikap Dasco yang kemudian malah mempersilahkannya keluar dari ruang rapat, hingga kemudian Dasco tetap melanjutkan pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.